KASUS dugaan Tipikor penambangan di Hutan Lindung Pantai Bubus Belinyu, Bangka oleh penyidik Pidsus Kejati Babel melahirkan cerita baru.
-----------
KASUS dengan kerugian keuangan negara hingga Rp 16 milyar dengan tersangka Ryan Susanto anak dari cukong Sung Jauw als Ajaw itu, melibatkan pria berinisial Er orang dengan sandi 'Pak De' si 'Orang Dekat Istana'.
Hebatnya si Orang Dekat Istana ini, meski baru kenal, sudah tampil meyakinkan sehingga uang si cukong Rp 35 juta langsung cair.
Ketika hari akan terbang ke Jakarta saat akan kabur, nah malah dijemput orang Kejati? Kemana Pak De? Mungkin menunggu di Istana? Entah Istana mana, dan istana itu apa.
Ryan yang mencoba lepas dari jerat hukum, agaknya menganggap kemunculan nama Er ini bak dewa penolong?
Terungkap kalau kehadiran Er ke dalam keluarga tersangka Ryan -yang sedang berperkara hukum- awal mula diperkenalkan oleh Om As yang merupakan oknum. Si Om lalu memperkenalkan keluarga Ryan dengan bu Yo -inisial- yang suaminya merupakan pensiunan. Ibu Yo juga ternyata seorang pengusaha toko buah dan buku anak sekolah di Pangkalpinang.
BACA JUGA:Penyebab Tersangkanya Ryan Susanto, Belinyu, HL Pantai Bubus Hancur!
Ibu Yo selanjutnya yang memperkenalkan langsung kedua ortu Ryan kepada si Er. Er selanjutnya memperkenalkan dirinya -kepada ortu Ryan- kalau dirinya seorang yang memiliki jaringan kuat Solo atau yang disebutnya "Pakde."
Ortu Ryan kala itu sangat terpana dengan Er. Atas perkara yang menjerat Ryan -di Kejaksaan terkait ancaman penahanan- Er pun menjanjikan kepada ortu Ryan akan segera menyelesaikanya. Baginya mudah menyelesaikan masalah Ryan karena dirinya dekat dengan Pakde itu.
Jalan keluar -untuk menyelesaikan kasus Ryan- yang ditawarkan Er adalah dirinya akan ke Solo mendatangi Pakde. Sekaligus juga dia akan turut membawa serta Ryan untuk memperkenalkanya dengan keluarga Pakde itu.
Saking terbuainya dengan mulut manis Er itu, ortu Ryan pun percaya begitu saja. Karena memang ortunya Ryan ingin masalah hukum ini cepat kelar dan Ryan bebas.
Hingga akhirnya Er pun meminta biaya lobi ke Pakde senilai Rp 35 juta kepada ortu Ryan. Ortu Ryan pun tanpa pikir panjang -tanpa koordinasi dengan pengacara- menyerahkan begitu saja uangnya kepada Er.
Puncaknya pada 7 Maret 2024 oleh Er si Ryan disuruh untuk ke Jakarta. Adapun untuk tiket penerbangan sendiri telah dipersiapkan oleh Er. Padahal kondisi Ryan sendiri kala itu sedang dalam pemanggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tingga Bangka Belitung.
Sontak, ternyata hari itu juga menjadi hari naas bagi seorang Ryan dan kedua ortunya. Karena mobil Fortuner plat B 2788SJJ yang membawa mereka ke bandara dicegat penyidik Pidsus di jalan raya Desa Cit, Bangka. Ryan pun akhirnya ditahan lalu hingga kini mendekam di sel tahanan Lapas Tuatunu Pangkalpinang.