AKHIRNYA, Firli Bahuri mundur dan pasrah sudah.
------------------
SOSOK jenderal Purnawirawan Polri yang terjerat dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini akhirnya menyerah setelah percobaan perlawanan yang ia berikan kandas.
Firli Bahuri seperti dilansir disway.id menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-6 sejak 2019, di bawah kepimpinan Presiden Joko Widodo.
Namun kariernya dipastikan tamat lantaran terduga terlibat kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli disebut-sebut menerima uang suap senilai Rp 3 miliar dari kader Partai NasDem itu.
Sementara SYL sendiri disebut menjadi dalang korupsi di lingkungan Kementan, di mana sejumlah Pejabat diwajibkan setor.
BACA JUGA:Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan PMJ
Kasus Firli Bahuri
Perjalanan kasus Firli Bahuri, dia sempat menolak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Firli mengajukan untuk digelar sidang praperadilan, dengan harapan Hakim dapat mencabut status tersangka dalam kasus pemerasan.
Namun beberapa hari lalu putusan Hakim menetapkan bahwa permohonan pencabutan tersangka Firli Bahuri ditolak.
Namun Firli menyangkal bahwa putusan itu bukan ditolak, tapi tidak diterima.
"Itu bukan ditolak, tapi tidak diterima," katanya.
Mengundurkan Diri