Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan PMJ
Firli Bahuri--
ALASAN ketidakhadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini oleh Ditkrimsus PMJ dinilai tidak wajar.
--------------
DIREKTUR Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal mengirim surat pemanggilan kedua kalinya.
''Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," katanya kepada awak media, seperti dilansir disway.id, Kamis 21 Desember 2023.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," sambungnya.
Diketahui, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Berkas Firli Masuk Jaksa
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis 21 Desember 2023 sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis 21 Desember 2023.