Oleh karena itu, pendidikan bahasa tidak boleh direduksi menjadi urusan teknis. Ia adalah proses pembentukan kesadaran dan tanggung jawab sosial. Pendapat para tokoh pendidikan menunjukkan bahwa bahasa adalah ruang pembebasan. Kurikulum berdampak harus berani mengambil posisi humanistik. Pendidikan bahasa harus berpihak pada kemanusiaan. Bahasa adalah jalan emansipasi. Tanpa itu, kurikulum hanya menjadi dokumen administratif.
Pendidikan bahasa yang berdampak adalah pendidikan yang memanusiakan manusia. Pendidikan bahasa tidak hanya mencetak individu terampil, tetapi juga warga yang berpikir kritis dan berempati. Kurikulum berdampak harus melampaui logika angka dan indikator. Pendidikan bahasa harus menjadi ruang refleksi dan transformasi. Bahasa adalah cermin martabat manusia. Jika bahasa dirawat, kemanusiaan pun terjaga. Inilah esensi pendidikan bahasa dalam kurikulum berdampak.(sumber kemenag.go. dengan judul yang sama)