KEJAKSAAN dan jajaran tampaknya benar-benar masif dan intensif membabat habis kegiatan tambang-tambang timah yang diduga ilegal.
--------------
APALAGI tambang-tambang timah ilegal yang melibatkan cukong-cukong besar.
Buktinya, anak bos timah Belinyu, RYan Susanto diciduk penyidik Pidsus dan intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel).
Bahkan, dari penampakan yang diperoleh BABELPOS.ID.-, penangkapan ini berlangsung saat tersangka sedang berada di jalan. Penangkapan ini sendiri terkait dengan penanganan atas dugaan Tipikor Tambang Ilegal di Belinyu.
Hal ini terkait Pidsus Kejaksaan Tinggi memang sedang menyidik 2 perkara penambangan ilegal. Salah satunya yakni TKP Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu, Bangka.
Menariknya juga ada dugaan kuat kasus ini melibatkan Ryan --anak-- dan bapaknya Ajaw--.
Memang, selama penyidikan berlangsung bapak dan anak ini sudah kerap mondar mandir diperiksa intensif penyidik. Dari rilis yang wartawan terima di awal lalu dugaan modus kejahatan yang terjadi berupa dengan cara merusak hutan lindung untuk pertambangan timah ilegal itu.
BACA JUGA:Kejagung Segera Umumkan Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah
Semestinya Ryan memenuhi panggilan, namun ternyata tak muncul. Malah ada niatan kabur dan ini diungkap salah satu tim penyidik yang turut menyergap Ryan saat di perjalanan dekat Desa Cit menuju Sungailiat dengan mobil Fortuner plat B 2788SJJ.
Ternyata dalam mobil tersebut tidak hanya Ryan tetapi juga sang ayah tak lain Ajaw dan ibu. Akhirnya selain tersangka ditangkap juga penyidik mengamankan mobil Fortuner plat B 2788SJJ. Tidak hanya itu uang sejumlah Rp 24 juta turut diamankan.
"Dia mau kabur ke Jakarta, bersama orang tuanya itu. Akhirnya kita tangkap agar tak melatikan diri," ungkapya.
Posisi Kasus
• Pada bulan Januari tahun 2023 sdr. Ryan Susanto dan sdr. Pipin telah melakukan pengrusakan kawasan
Hutan Lindung Belinyu di daerah pantai Bubus, Belinyu Kab. Bangka dengan tujuan melakukan penambangan timah. Kegiatan penambangan dilakukan oleh sdr. Ryan dan sdr. Pipin dimulai sekitar bulan Februari 2023 atau Maret 2023 s.d. Juni 2023.