Ada Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

 

Hingga, pada Juni 2024, terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia.

 

"Akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp 959.485.181.470," kata Bani. 

 

Bani mengungkap pelaksaaan PDSN ini telah menelan biaya Rp 959 miliar. Akan tetapi, katanya, pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

"Tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang hanya mewajibkan pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan bukan PDNS serta tidak dilindunginya keseluruhan data sesuai dengan BSSN," pungkas Bani

 

Pemenang Tender Beri Klarifikasi 

 

Terbaru, Anak usaha PT Indosat Tbk. (ISAT), Lintasarta yang menjadi pemenang tender lima kali berturut-turut itu angkat suara.

 

Lintasarta menyatakan bakal kooperatif dalam proses penegakan hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.

 

Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana menyatakan pihaknya mengikuti prosedur yang ada terkait penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 16 Mar 2025 - 22:09 WIB

Pesan Moral Puasa Untuk Pencegahan Korupsi

Minggu 16 Mar 2025 - 22:06 WIB

Ratu Sofya Canggung pada Luna Maya?

Minggu 16 Mar 2025 - 22:05 WIB

Sering Istigfar Saat Syuting La Tahzan

Minggu 16 Mar 2025 - 22:04 WIB

Verrell Pamer Kedekatan dengan Fuji