TVRI dan Kanwil Kemenag Babel Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa 11 Mar 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

    PANGKALPINANG- Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang penyiaran dan komunikasi keagamaan, bertempat di  ruang kerja kakanwil, selasa (11/3/25).
    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala TVRI Stasiun Bangka Belitung, Emirizon, S.A.P., M.Si dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Masmuni Mahatma, S.Fil.I., M.Ag
    Dalam kesempatan tersebut, Emirizon menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara TVRI dan Kanwil Kemenag dalam menyebarkan informasi dan program-program keagamaan kepada masyarakat.
"Kami berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai keagamaan dan budaya," ujar emirizon.
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Masmuni Mahatma, juga menyambut antusias kerja sama ini dan berharap MoU ini dapat menjadi awal kemitraan yang lebih luas dan mendalam antara TVRI dan Kanwil Kemenag. "Pertama, kami bersyukur bisa disowani dan diajak mitra oleh TVRI. Terutama mengenai hal yang memang menjadi tusi Kemenag, yakni Mimbar Agama dan Lentera Qolbu. Kedua, ini kemitraan dunia akhirat.
Sebab menyangkut edukasi keumatan berbasis penyiaran. Dakwah melalui Media. Ketiga, di tengah efisiensi seperti ini, TVRI hadir menyatukan energi positif dengan kami untuk kolaborasi dalam berkhidmat kepada umat, bangsa dan negara," kata Masmuni.
    Dengan adanya MoU ini, TVRI dan Kanwil Kemenag berharap dapat meningkatkan kerja sama dan meningkatkan kualitas penyiaran dan komunikasi di bidang keagamaan. (bbp)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 13 Mar 2025 - 22:06 WIB

Budak Kecit dan Masjid

Kamis 13 Mar 2025 - 22:02 WIB

Dokter Jantung RSUP Akhirnya Ditahan

Kamis 13 Mar 2025 - 21:59 WIB

Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur

Kamis 13 Mar 2025 - 22:03 WIB

Lima Kapolres Diganti