Mantan Gubernur Tersudut, Mantan Wagub Mencuat

Kamis 27 Feb 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Jal

 

// Nama Wagub Abdul Fatah Mencuat

 

Sementara itu dari pengakuan M Haris yang saat itu Kepala Biro Umum Setda Babel, dia menerima perintah langsung dari Wagub Abdul Fatah untuk menelaah draf kerjasama atau MoU  dengan PT Narina Keisha Imani (NKI) 2018 milik terdakwa utama Ari Setioko. MoU tersebut soal pemanfaatan 1500 hektar hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin Kabupaten Bangka. 

 

Diungkapkan dengan gamblang oleh saksi Haris kalau draf kerjasama awalnya diterimanya dari Wagub Abdul Fatah. “Diminta pak Wagub  untuk ditelaah draf kerjasama dengan PT NKI itu. Materinya soal kerjasama,” kata Aris.

 

Setelah selesai ditelaah langsung diserahkan kembali kepada Wagub. Setelah berkas kembali ke Wagub Kepala Bakuda Babel ini mengaku  tak tahu lagi kelanjutannya.

 

Diketahui kalau di tahun 2019 itu akhirnya Gubernur Erzaldi Rosman Djohan bersama dengan terdakwa Ari Setioko menandatangani MoU tersebut. 

 

 

// PT NKI Baru Berdiri 2017

 

Sementara itu, dalam persidangan yang lalu terungkap keberadaan PT NKI baru didirikan pada tahun 2017 di noratis Ukasa. PT NKI sendiri bergerak dibidang konstruksi bukan perkebunan. Terungkap juga ternyata saat PT dibuat terdakwa  Ari Setioko masih aktif sebagai anggota Polri.  

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan