// Nama Wagub Abdul Fatah Mencuat
Sementara itu dari pengakuan M Haris yang saat itu Kepala Biro Umum Setda Babel, dia menerima perintah langsung dari Wagub Abdul Fatah untuk menelaah draf kerjasama atau MoU dengan PT Narina Keisha Imani (NKI) 2018 milik terdakwa utama Ari Setioko. MoU tersebut soal pemanfaatan 1500 hektar hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin Kabupaten Bangka.
Diungkapkan dengan gamblang oleh saksi Haris kalau draf kerjasama awalnya diterimanya dari Wagub Abdul Fatah. “Diminta pak Wagub untuk ditelaah draf kerjasama dengan PT NKI itu. Materinya soal kerjasama,” kata Aris.
Setelah selesai ditelaah langsung diserahkan kembali kepada Wagub. Setelah berkas kembali ke Wagub Kepala Bakuda Babel ini mengaku tak tahu lagi kelanjutannya.
Diketahui kalau di tahun 2019 itu akhirnya Gubernur Erzaldi Rosman Djohan bersama dengan terdakwa Ari Setioko menandatangani MoU tersebut.
// PT NKI Baru Berdiri 2017
Sementara itu, dalam persidangan yang lalu terungkap keberadaan PT NKI baru didirikan pada tahun 2017 di noratis Ukasa. PT NKI sendiri bergerak dibidang konstruksi bukan perkebunan. Terungkap juga ternyata saat PT dibuat terdakwa Ari Setioko masih aktif sebagai anggota Polri.