KORANBABELPOS.ID.- Tim Advokasi Warga Kohod, Henri Kusuma mengungkap sosok diduga mandor pagar laut yang namanya belakangan ini beredar di jagat maya. Nama mandor pagar laut itu sempat diungkap Ahmad Khozainuddin selaku pihak yang melakukan gugatan atas adanya pagar laut ini.
Menurut Khozainuddin yang juga pengacara, pembangunan pagar laut diduga atas perintah Ali Hafiah Lijaya. Khozainuddin menegaskan jika Ali Hafiah merupakan orang Aguan yang diduga menjadi dalang pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang.
Proyek itu diduga dikerjakan oleh mandor Memet, atas permintaan Gojali alias Engcun. Pembangunan ini disubervisi oleh Ali Hafiah Lijaya yang disinyalir merupakan orang kepercayaan Aguan.
Berangkat dari hal tersebut, Henri Kusuma mengatakan bahwa nama yang disebutkan itu adalah seorang makelar properti. Sampai saat ini juga masih sebatas dugaan.***