PANGKALPINANG - PT Timah Tbk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah sekitar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran anggota nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.
Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah mendaftarkan 473 nelayan dan kelompok rentan untuk menerima BPJS Ketenagakerjaan. Penerima manfaat dari program ini adalah para pekerja bukan penerima upah (PBU) seperti nelayan, penyandang disabilitas dan pelaku usaha informal di sekitar tambang.
BACA JUGA:PT Timah Laksanakan Berbagai Program TJSL
Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini menyadari pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok nelayan. Jaminan sosial ini merupakan bagian dari CSR PT Timah Tbk sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Pada Maret 2023, penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah kepada kelompok nelayan juga disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung.
Salah satu nelayan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk, Juliardi yang juga Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bina Sejahtera Bersama di Dusun Air Antu, Desa Deniang, Kecamatan Silip Riau, Kabupaten Bangka, mengatakan, anggotanya merasakan banyak manfaat.
Ia mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah Tbk, mereka merasa mendapat perlindungan sosial saat melaut. “Kami sangat bersyukur diberikan fasilitas oleh PT Timah berupa BPJS Ketenagakerjaan. Karena meski kami hanya berprofesi sebagai nelayan, keberadaan BPJS setidaknya membuat kami merasa terlindungi dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan,” ujarnya, dikutip dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.
“Program seperti ini sangat kami nantikan. Karena selama ini jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat bekerja, kami memberikan sumbangan sukarela untuk membantu rekan-rekan kami yang terdampak bencana. “Yang namanya iuran sukarela, dananya terbatas,” ujarnya.
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Pangkalpinang 2024 Dimulai
Lebih lanjut, ia mengatakan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi mereka. Sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang. “Program ini memberikan payung untuk melindungi kita jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga membuat teman-teman lebih lega saat beraktivitas. Tidak perlu khawatir lagi jika terjadi sesuatu,” ujar pria yang merupakan akrab disapa Ali.
Sementara itu, Sen Hiung (43) atau biasa disapa Ahyung yang tergabung dalam KUB Bina Sejahtera Bersama juga bersyukur dan merasa terlindungi dengan adanya program ini. “Saya sudah lebih dari 19 tahun melaut, kegiatan melaut ini saya lakukan sejak kecil. Kami sangat bersyukur atas BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan PT Timah kepada kami. Dan tentunya dengan adanya BPJS ini kami sangat merasa terbantu. dan dilindungi,” katanya.
Ia berharap PT Timah Tbk dapat terus mendukung kemandirian nelayan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan. “Semoga PT Timah terus membantu nelayan kecil seperti kami, seperti alat tangkap atau sarana dan prasarana lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan kecil di sini,” kata Ahyung.
BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Timah Kejagung, 115 Saksi, 3 Tersangka, Dua Tersangka Swasta?
Pada tahun 2023 PT Timah Tbk berhasil meraih Penghargaan Patriana Tahun 2023 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kategori Perusahaan Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan Patriana merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pelaku usaha skala besar, menengah, usaha sektor pelayanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.(pas/rel)