KORANBABELPOS.ID.- Sinyalemen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dimotori Boyamin Saiman selama ini soal masih adanya tokoh di atas Harvey Moeis dalam kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, mengandung kebenaran.
Soalnya, salah satu misteri yang belum terkuak dalam persidangan adalah soal sosok 'wasit' yang selama ini selalu dijadikan Harvey Moeis sebagai tameng untuk menekan dan meyakinkan komitmen para bos smelter swasta.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, setelah Jaksa Agung menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka dugaan korupsi tambang timah, MAKI menyampaikan somasi terbuka diantaranya, meminta penyidik Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka dan menahan seorang berinisial RBS, yang berperan sebagai aktor intelektual.
“Sebagai penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambah timah,” kata Boyamin melalui surat somasi terbuka yang dibagikannya melalui pesan singkat, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Boyamin, diduga sebagai yang memerintahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, dengan dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. Tidak hanya itu, RBS diduga adalah pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk korupsi tambang timah.
“Terduga juga dia sebagai official benefit atau penikmat utama keuntungan dari pemilik sesungguhnya,” jelasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, ada 2 hal dalam kasus terkait terdakwa Harvey Moeis yang belum ada jawabannya.
Pertama, dikemanakan uang CSR Rp 420 Miliar yang semula dijanjikan untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel) sesuai pesan Kapolda Babel saat itu, Brigjend Syaiful Zahri (alm) --untuk masyarakat dan lingkungan--.
Kedua, siapa oknum 'wasit' sebagai tempat Harvey Moeis melaporkan Kerjasama PT Timah dengan smelter swasta itu.
Setiap kali kedua hal itu ditanyakan, terlihat Harvey Moeis sepertinya kalang kabut. Bahkan Rp 420 Miliar itu ia katakan sudah habis membantu covid-19. Namun fakta terkuak hanya ada Rp 15 miliar membantu RSCM Jakarta.
Juga soal 'wasit', semula Harvey Moeis menyatakan itu hanya 'karangannya' saja, lalu pada sidang berikutnya Ketika ditanyakan lagi, ia katakan itu adalah calon pengganti Kapolda Babel. Padahal, Jarak antara ia menyebut oknum 'wasit' dengan pergantian Kapolda Babel itu 4 bulan. Apa mungkin rencana pengganti Kapolda Babel sudah diketahui Harvey Moeis 4 bulan sebelumnya?
Dalam kondisi dan posisi seperti sekarang, sudah saatnya Harvey Moeis membongkar semuanya. Atau akan semakin tegar dan kokoh bertahan?
Vonis, Semestinya 50 Tahun!
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyayangkan vonis rendah atas terdakwa Harvey Moeis yang cuma 6,5 tahun, demikian melegakan.
''Semestinya 50 tahunlah,'' ujar Presiden Prabowo.