KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG – Sebanyak 14 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal 2024. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko selama menjalani masa pidana.
Remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, Rabu 25 Desember 2024.
Kalapas Hidayat menyampaikan bahwa remisi ini diberikan dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu, dengan perincian 15 hari 1 orang, 1 bulan 9 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang dan 2 bulan 1 orang.***
Kategori :