KORANBABELPOS.ID.- Pledoi Harvey Moeis yang semestinya dibacakan Senin, 16 Desember 2024, ditunda hingga hari ini, Rabu, 18 Desember 2024. Pembelaan atau pledoi suami artis Sandra Dewi itu adalah salah satu yang ditunggu.
Hal yang paling ditunggu, adalah pengakuan jujur Harvey Moeis soal dikemanakannya duit CSR (corporate social responsibility) Rp 420 miliar yang ia terima dari para bos smelter. Meski kecil kemungkinan dia akan membongkarnya --karena selama ini dia selalu berbelit-belit-- namun tetap ditunggu, karena dalam persidangan Tipikor ini, salah satunya yang paling misteri adalah penyaluran duit yang semestinya untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel) itu.
BACA JUGA: Harvey Moeis Tak Terima Dituntut JPU 12 Tahun
Meski Harvey mengaku tak tahu berapa jumlah yang disetorkan para bos smelter, namun fakta terkuak jumlah total duit itu adalah Rp 420 miliar yang disetorkan melalui perusahaan money changer milik Helena Lim PT QSE (Quantum Skyline Exchange).
1) Dari CV Venus Inti Perkasa Rp 122.059.000.000.00,-
2) PT Sariwiguna Binasentosa dengan Rincian:
• Tanggal 24 Januari 2019 Rp 2.127.000.000,-.
• Tanggal 8 Februari 2019 Rp 1.401.500.000,-.
• Tanggal 13 Februari 2019 Rp 1.406.500.000,-.
• Tanggal 26 April 2019 Rp209.300.000,-.
• Tanggal 11 Mei 2020 Rp 500.000.000,-.
• Rp 1.106.000.000,-.
3) PT Stanindo Inti Perkasa diantaranya:
• Rp 500.000.000,-, Rp 600.000.000,- Rp 1.000.000.000,-
• Tanggal 18 Desember 2023, uang tunai USD 500.000