KORANBABELOS.ID.- Sang ibu, AP (40tetap memaafkan anaknya yang berumur 14 tahun (MAS) yang telah menusuk dirinya dan juga suami yang juga ayah sang anak pelaku, APW (40) serta neneknya RM (40).
Ayah dan nenek tewas, sang ibu selamat.
"Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan'. Itu kata-kata ibunya," ujar Nurma tirukan ucapan ibu pelaku.
Sementara itu, kuasa hukum MAS (14) Amriadi, memberikan update mengenai kondisi terkini anak pelaku pembunuh ayah dan nenek yang kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Menurut Amriadi, meskipun pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, fisiknya dalam keadaan sehat.***