Tak Beri Grasi, Yusril Pastikan Pemulangan Mary Jane

Sabtu 07 Dec 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024.

Kesepakatan itu diteken Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez pada Jumat 6 Desember 2024 di kantor Kemenko Kumham Imipas,  Jakarta.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi grasi untuk Mary Jane. Sehingga opsi yang dipilih adalah memulangkan Mary Jane ke Filipina.***

 

Kategori :