KORANBABELPOS.ID.- Oknum Polisi yang bertugas di Polresta Bekasi yang memukul ibunya dengan tabung gas 3 kg, diperiksa Propam .
Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial N.
N seorang Bintara Tinggi, diduga mengakibatkan kematian ibunya setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan tabung gas 3kg. Kombes Pol Bambang Satriawan, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.***
Kategori :