Dugaan Tipikor, TPPU, Hingga kejahatan Lingkungan, Aon Paling Menonjol?

Sabtu 27 Jan 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Syahril Sahidir
Editor : Syahril Sahidir

PENGUSUTAN dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TIpikor) tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) 2015-2022, masih intensif.

------------------

TIM Kejagung RI dalam beberapa hari terakhir seperti fokus ke wilayah Koba, kabupaten Bangka Tengah (Bateng).  Lokasi itu jelas menjadi home base salah satu pengusaha yang terseret dalam kasus ini, yaitu Thamron Tamsil alias Aon.

Menariknya, sedari awal penggeledahan dilakukan, jsutru nama Aon yang paling menonjol.  Padahal, saat itu rata-rata smelter dan perusahaan yang terkait kerjasama dengan PT Timah digeledah dan bahkan ada dokumen serta barang yang diamankan.  

BACA JUGA:Kejagung Masih Masif Usut Tipikor Pertimahan:Digeledah, Disegel, Ditahan!

Bahkan hingga saat ini, Tim Kejagung masih terus secara intensif dan masif melakukan berbagai langkah untuk kepentingan proses hukum kasus yang menggegerkan di penghujung tahun 2023 itu.  Dan Bos Timah Thamron alias Aon, hanyalah salah satu diantara yang diperiksa ketika itu.

Hanya saja, di awal tahun 2024 ini, terlihat justru Aon yang paling disorot.  Masih dalam rangkaian itu, Rabu, 24 Januari 2024, toko dan kediaman orang tuanya tampak ramai kedatangan sejumlah aparat.

Sebelumnya lagi --akhir 2023 lalu--, Kejaksaan Agung RI juga menyita uang Dolar Amerika, uang Dolar Singapura, uang rupiah senilai  Rp75 miliar dan 65 keping emas serta surat berharga lainnya dari smelter dan kediaman Aon.

Diketahui, bahwa kedatangan aparat tersebut di toko dan rumah orangtua Aon ternyata untuk melakukan pemeriksaan kembali, sekira pukul 12.30 WIB dan berakhir sekira pukul 18.45 wib.

Di tengah heboh penggeledahan, Lapas Tuatunu Pangkalpinang pada Kamis malam, 25 Januari 2024 lalu, heboh.  Suasana yang biasanya sunyi senyap, tiba-tiba sedikit riuh. 

BACA JUGA: Tim Kejagung Bikin Ketar-Ketir: Geledah! Geledah! Geledah!

Ternyata malam sekitar pukul 22.00 WIB itulah beberapa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menurunkan seorang tahanan dari sebuah mobil berwarna hitam. Sementara di parkiran  sudah tampak beberapa petugas Lapas menyambut kedatangan tamu malam yang istimewa.

Terkuaklah Toni Tamsil (52) alias Akhi adik kandung Aon diamankan pertugas.  Penahanan dilakukan sesuai aturan, yaitu untuk 20 hari terhitung sejak 25 Januari 2024.

Tak ada yang istimewa atau pengistimewaan.  Saat penyerahan itu, dua tangan Akhi sedari awal hingga Lapas tetap diborgol serta rompi tahanan dengan pengamanan ketat Polisi Militer.***

 

Kategori :