Tim Kejagung Bikin Ketar-Ketir: Geledah! Geledah! Geledah!

Pencatatan nBarang yang Disita oleh Tim Kejagung.-Dok-

DALAM 2 bulan terakhir, Tim Kejagung secara marathon melakukan pemeriksaan saksi-saksi --yang hinggga sekarang sudah mencapai 70-an orang-- dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

------------------------

SELAIN itu, tim juga melakukan penggeledahan hingga tahap III.  Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan.  termasuk langan bos-bos timah berpengaruh di daerah ini.  Termasuk juga yang menjadi sasaran penggeladahan, adalah kediaman bos-bos timah serta perushaan para pemain besar komoditas tambang khas Babel itu.

Kondisi ini membuat ketar-ketir berbagai kalangan.  Karena dikhawatirkan akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian Babel umumnya.  Terlebih lagi, penyidikan yang sudah hampir 2 bulan itu, belum ada titik terang siapa tersangka yang akan terseret?  Meski hampir dipastikan kasus ini akan menyeret minimal mantan petinggi pertimahan.

Kapuspenkum, Ketut Sumedana, tiap kali keterangannya selalu normatif, yaitu serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Pertimahan di Kejagung, Tersangka Masih Misterius?

''Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan Tipikor yang tengah dilakukan penyidikan,'' tegas Ketut.

Ketut Sumedana meyatakan: ''Kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari,'' tegasnya.

Tim Penyidik Kejagung masih akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita di beberapa perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertimahan maupun di kediaman bos-bos timah yang digeledah.

BACA JUGA:Kluster BUMN dan Pemda Kasus Tipikor Pertimahan? Siapa Tersangka Kejagung?

Penggeledahan dan pengusutan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.   Itu sebabnya, beberapa perusahaan smelter dan swasta yang digeledah adalah perusahaan yang pernah menjalin kerjasama dengan PT Timah Tbk dalam kurun waktu 7 tahun itu.***

Tag
Share