Kluster BUMN dan Pemda Kasus Tipikor Pertimahan? Siapa Tersangka Kejagung?
--
BABELPOSKORAN.CO - Sudah 2 bulanan Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pengusutan kasus dugaan Tipikor pertimahan.
Bahkan, sedari awal kasus ini dibagi dalam dua kluster. Yaitu, kluster BUMN (PT Timah Tbk) dan Kluster Pemda (Pemprov Bangka Belitung).
Awal-awal penyidikan di Bulan Oktober hingga pertengahan November 2023, pemeriksaan saksi-saksi dari kedua kluster di Gedung Bundar Kejagung nyaris berimbang dan bersamaan.
Namun, setelah itu terlihat pemeriksaan yang intensif dan massif di kluster BUMN. Dan itu terlihat terutama dalam satu bulan terakhir.
Sementara, pemeriksaan di kluster Pemda Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga sekarang juseru terlihat sepi-sepi saja.
Pemeriksaan saksi sendiri untuk di jajaran BUMN, sudah menyasar ke kalangan direksi dan mantan direksi, selain para petinggi PT Timah Tbk yang setingkat di bawah direksi.
Terakhir, ada 2 mantan direksi yang diperiksa, yaitu:
BACA JUGA:Seksinya Tipikor Timah?
1) AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021.
2) EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018.
Sementara, direksi aktif yang diperiksa baru direktur keuangan & Manajemen Risiko FE.
Kluster Pemda?
Sedangkan untuk kluster Pemda sendiri, data terakhir ada 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel yang sudah diperiksa.
Mereka adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun),