"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi online agar tidak terblok AK dan AJ," paparnya. Lalu dua tersangka D dan E bertugas untuk melakukan TPPU.
"Dua orang berperan dalam melakukan TPPU D dan E," terangnya.
Lalu T bertugas merekrut dan mengkoordinir beberapa tersangka lainnya.
"Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.
Terakhir peran sembilan oknum Kemenkomdigi memilah dan melakukan pemblokiran website judi online.
"Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR," imbuhnya.
BACA JUGA: BB Judol Terkait Oknum Kemenkomdigi Capai Rp 150 Miliar
Keponakan Alm Taufik Kiemas
Polda Metro Jaya juga menetapkan Alwin Jabarti Kiemas menjadi tersangka judi online (judol) dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya membenarkan telah menangkap tersangka baru berinisial AJ (Alwin Jabarti).
"Kami jawab, benar," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Alwin Jabarti diduga menjadi salah satu oknum dibalik pengamanan situs judol di Komdigi.
Diketahui Alwin Jabarti merupakan keponakan dari Ketua Umum (Ketum) partai politik PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal itu diungkap oleh akun X (twitter) @PartaiSocmed dalam cuitannya pada Senin, 25 November 2024.
"AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP," cuitnya.
Lantas apa peran Alwin Jabarti dalam kasus judi online di Komdigi? Alwin Jabarti disebut bekerjasama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto tersangka yang membekingi situs judi online.
Bersama mereka, Alwin berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judol. Kemudian ia membayar gaji karyawan Komdigi yang berkhianat dengan melindungi ribuan situs judol .
BACA JUGA:Kecanduan Sabu dan Judi Online, Dua Pemuda Bobol Gudang Sembako