KORANBABELPOS.ID.- Polda Metro Jaya sudah mengamankan uang Rp 150 miliar di tengah penangkapan oknum pegawai Kemenkomdigi. Uang sebanyak itu, di antaranya dari tangan DPO berinisial B sebesar Rp 5 miliar.
"Salah satu barang buktinya adalah uang tunai. Sekitar 5 miliar rupiah," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menyita sekitar Rp 150 miliar untuk menjadi barang bukti dalam penanganan kasus tersebut.
Pihaknya mengaku berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka, sehingga dapat mengetahui jumlah nilai barang bukti.
Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).***