11 Negara Akan Tangkap Netanyahu

Jumat 22 Nov 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Sudah ada 11 negara akan tangkap Netanyahu pasca putusan ICC.  Keputusan International Criminal Court atau ICC menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu bersalah atas tuduhan kejahatan perang.

Selain Netanyahu, Yoav Gallant yang merupakan mantan Menteri Pertahanan juga mendapatkan putusan yang sama.

Atas putusan tersebut, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang.

Putusan yang dikeluarkan pada Kamis 21 November, ICC mengungkapkan bahwa Netanyahu dan Gallant dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza.***

 

Kategori :