KASUS polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yang melibatkan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
-------------
INSIDEN tragis itu terjadi di Kawasan Parkir Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 22 November 2024.
Akibat peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, AKP Ryanto yang ditembak oleh AKP Dadang tewas.
Ryanto dinyatakan meninggal dunia usai mendapat penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar karena mengalami luka serius. Sementara itu, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan mobil dinasnya setelah menembak Ryanto.
Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil bermula saat korban mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
AKP Dadang disebut tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Ryanto. Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat? Berikut Disway.id telah merangkumnya.
BACA JUGA:Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim Hingga Tewas
1. Motif Penembakan
Kejadian bermula saat Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal galian C dan membawa ke Polres untuk diperiksa. Penangkapan ini diduga membuat AKP Dadang tidak senang.
Sesaat setelah pemeriksaan berlangsung, terdengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Saat personel keluar untuk memeriksa, mereka menemukan AKP Ryanto telah tergeletak di lokasi dengan luka tembak di pelipis kanan dan pipi kanan.
Dadang menembak Ryanto menggunakan senjata api dinas. Pelaku melepaskan dua tembakan. Kendati demikian, polisi masih mendalami motif penembakan tersebut.
2. Terdengar Suara Tembakan
Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi mengatakan mereka mendengar suara tembakan sebelum menemukan Ryanto dalam keadaan luka parah.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, DPR RI Bakal Panggil Kapolda Sumbar