KORANBABELPOS.ID.- Adalah Sipir Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir yang dimutasi karena sebar video dugaan pesta narkoba di penjara hingga viral di media sosial. Itu dialami Robby Ardiansyah yang merupakan sipir Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan disampaikannya langsung di akun media sosial.
Robby yang sebelumnya petugas Lapas kelas II A Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir dipindahkan ke Kantor Rupbasan Baturaja Sumsel setelah video pesta narkoba heboh di media sosial.
Mulyadi yang merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel mengatakan bahwa video yang disebarkan oleh Robby tidaklah benar.
Bahkan Mulyadi menuding jika Robby menyebarkan video tersebut agar diberikan uang oleh napi penghuni lapas. Bahkan Robby dituduh menggunakan narkoba sehingga diputuskan untuk dimutasi ke Kantor Rupbasan Baturaja Sumsel.
Akan tetapi Robby membantah tudingan menggunakan narkoba dan meminta agar bukti dirinya menggunakan narkoba dibeberkan.
“Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana dan positif apa,” tanyanya dalam video yang diposting oleh akun instagram @jakartaviral.***