Diam-diam, Sederet ASN ESDM Babel Kembali Diperiksa Penyidik Kejagung?

Minggu 17 Nov 2024 - 12:15 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Indikasi bakal adanya pengusutan dugaan Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 Jilid II, semakin menguat.  Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal masih berlanjutnya penyidikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, bukan isapan jempol belaka.

Selain masih ada upaya menjerat 'kakap' dalam kasus itu, beredar info pula bahwa sederet ASN Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel) Kembali diperiksa Kejagung.

BACA JUGA: Kerugian Negara di Tipikor Timah, Rp 300 T, Benarkah? Perdata & Kewenangan BPK?

Sumber media ini menyebutkan, penyidik Jampidsus memerika para ASN sepekan lalu, atau sejak Senin 11 sd Jumat 15 November 2024, di gedung Kejati Babel.

Pemeriksaan sendiri tak main-main, dilakukan penyidik di tingkat sekretaris, kabid hingga kasi. Disebutkan sumber, diantara  pejabat yang diperiksa -sepekan penuh itu- seperti Julius (sekretaris), Reskiansyah (kabid logam), Herman hingga Edo. 

Karena memang sebelumnya para pejabat dan PNS ESDM tersebut telah bolak balik diperiksa penyidik di gedung Kejagung guna kepentingan sprindik yang baru. 

BACA JUGA:BPA Kejagung Temukan 5 Kontainer Misterius? Terkait Kasus Tipikor Timah kah?

Disebut-sebut Sprindik tersebut dugaan mengarah kepada selain persoalan RKAB dan SUJP -masih klasik- juga adanya PNS yang menjadi direktur boneka. Serta dugaan adanya peran office boy dalam  pengendalian aliran uang. 

"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil fakta sidang yang ada selama ini," tukas salah satu JPU di Kejagung, Zulkipli kepada BABELPOS.***

 

Kategori :