"Kalau dari ilustrasi, perjanjian itu sah sepanjang tidak melanggar 1320 KUHPerdata, syarat sah yang berjanjian, maka perjanjian yang lain secara sah berlaku layaknya Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya Pasal 1338 Ayat 1 dari KUHPerdata," jelasnya.***
Kategori :
Terkait
Kamis 14 Nov 2024 - 21:03 WIB
Kerugian Negara Rp 271 T, Hasil Adopsi? Bukan dari BPKP?
Kamis 14 Nov 2024 - 20:02 WIB
Proyek MOT RSUP Airanyir, Jojo: Baru Satu Tersangka
Kamis 14 Nov 2024 - 19:06 WIB
Ahli Hukum Bisnis Jelaskan Bentuk Kerja Sama PT Timah Dengan Swasta Tidak Melawan Hukum
Kamis 14 Nov 2024 - 12:10 WIB
Hakim Tegur JPU Agar Tidak Menutupi Hasil Audit BPKP
Kamis 14 Nov 2024 - 12:00 WIB
Hitung Kerugian Keuangan Negara, Auditor BPKP Langgar SOP
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 12:00 WIB
Hitung Kerugian Keuangan Negara, Auditor BPKP Langgar SOP
Kamis 14 Nov 2024 - 12:10 WIB
Hakim Tegur JPU Agar Tidak Menutupi Hasil Audit BPKP
Kamis 14 Nov 2024 - 11:51 WIB
Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
Kamis 14 Nov 2024 - 20:02 WIB
Proyek MOT RSUP Airanyir, Jojo: Baru Satu Tersangka
Kamis 14 Nov 2024 - 20:13 WIB
Dankobrimob: Kita Sama, tidak Ada yang Superior di Republik Ini
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 11:04 WIB
Arogansi Pengusaha Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong, Lenyap Ketika Diringkus
Jumat 15 Nov 2024 - 10:58 WIB
Marquez Tetap Berjuang Mati-Matian di Barcelona
Jumat 15 Nov 2024 - 10:50 WIB
Soal Laporan Kekayaan, Raffi: Tungguin Ya
Jumat 15 Nov 2024 - 10:43 WIB
Lebih dari 50-an Menteri/Wamen Belum Serahkan LHKPN, Termasuk Raffi Ahmad
Jumat 15 Nov 2024 - 10:28 WIB