Ahli Hukum Bisnis Jelaskan Bentuk Kerja Sama PT Timah Dengan Swasta Tidak Melawan Hukum

Kamis 14 Nov 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

"Kalau dari ilustrasi, perjanjian itu sah sepanjang tidak melanggar 1320 KUHPerdata, syarat sah yang berjanjian, maka perjanjian yang lain secara sah berlaku layaknya Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya Pasal 1338 Ayat 1 dari KUHPerdata," jelasnya.***

Kategori :