KORANBEBLPOS.ID.- Ayo siapa yang bilang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kabur?
Ada kok. Nih buktinya muncul sehari menjelang putusan Praperadilan yang menggugurkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.
Bahkan Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel di Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan.
BACA JUGA:PH Gubernur Kalsel Bantah Sahbirin Kabur
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menduga kemunculkan sehari sebelum sidang putusan praperadilan tersebut untuk menepis anggapan KPK bahwa Sahbirin melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dirinya berstatus tersangka.
"Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk mengugurkan lah isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang ya," kata Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
BACA JUGA:Hakim Pun Gugurkan Status Tersangka Gubernur Kalsel
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.***