Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kini, KRUBMD Vs Gubernur!

Hidayat Arsani dan KRUBMD -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) resmi melaporkan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani ke Polres Belitung pada Jumat, (28/11/2025).

Laporan bernomor TTLP/357/XI/2025/Reskrim itu diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik. Yakni, atas pernyataan Hidayat di ruang publik dinilai menyerang sikap KRUBMD yang sebelumnya disampaikan Kamis, 27 November 2025.

Dalam laporan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Belitung turut hadir. Di antaranya Sabriansyah, H Soehadi Hasan, Pengacara Wandi, Dinendra, serta ayah kandung Wakil Gubernur Babel, H Muhdi.

Juru Bicara KRUBMD, Suryadi Saman, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat karena adanya dugaan fitnah yang dilontarkan Gubernur Hidayat Arsani. Menurutnya, pernyataan tersebut mencoreng nama baik anggota maupun pimpinan KRUBMD.

“Kami tidak bermaksud ingin melaporkan seorang pemimpin. Namun dengan berat hati, sebagai warga masyarakat kami wajib meluruskan fakta-fakta yang ada,” ujar Suryadi Saman kepada wartawan.

Suryadi optimis Polres Belitung akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Ia meyakini penyidik Polres Belitung akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kami yakin dengan semangat reformasi Polri, penyidik Polres Belitung akan bertindak profesional dan bernyali dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

KRUBMD menyebut bahwa bukti awal telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Belitung dan pihaknya siap menambah bukti apabila diperlukan.

“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tandas Suryadi Saman, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.

“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tandas Suryadi Saman, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.

Hidayat Arsani  merasa difitnah terkait tudingan dugaan korupsi Rp500 miliar yang turut disinggung dalam pernyataan sikap KRUBMD.

Laporan itu ditujukan kepada Ketua KRUBMD, H Soehadi Hasan, yang pada pagi harinya membacakan pernyataan sikap di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.   Dokumen tersebut berjudul “Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan Politik Bedincak Ala Hidayat Arsani” dan ditandatangani Soehadi sebagai koordinator.

Dalam dokumen itu, terdapat sejumlah poin pernyataan sikap KRUBMD yang dinilai mencemarkan nama baik Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.

Poin pertama: Menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut sangat prihatin terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel yang dinilai berlarut-larut hingga kini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan