Kini, KRUBMD Vs Gubernur!
Hidayat Arsani dan KRUBMD -screnshot-
Poin Kedua: Menyatakan bahwa Kemendagri pernah mengutus seorang dirjen untuk menemui Gubernur Hidayat Arsani, namun disebutkan bahwa yang bersangkutan selalu memiliki alasan untuk tidak bertemu.
Poin Ketiga: KRUBMD menyinggung adanya tiga perkara hukum yang dinilai melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel. Mulai dari kasus hutang hotel senilai Rp22 juta, dugaan ijazah palsu, hingga kasus skala nasional. Yaitu, terkait tuduhan korupsi Rp500 miliar yang disebut telah dilaporkan Corruption Investigation Committee (CIC) kepada KPK pada tanggal 10 November 2025.
Merespons hal tersebut, Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan KRUBMD adalah tidak benar dan tidak berdasar. Ia pun memilih membawa perkara ini ke ranah hukum (Polda Babel) agar kabar yang dianggap menyesatkan itu tidak berkembang lebih jauh.
Sementara itu, H Soehadi Hasan menyampaikan klarifikasi berbeda. Ia menegaskan bahwa pihaknya bukan pembuat tudingan korupsi tersebut, melainkan hanya mengomentari laporan CIC yang sudah dilayangkan ke KPK.
“Kita mengomentari laporan CIC masalah kredit 500 M. Kata Gub fitnah, itu kan bukan kata kita,” ujar Soehadi melalui pesan singkat kepada Belitong Ekspres.
Ia juga menyebut Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani justru terlihat “kebakaran jenggot” menanggapi pernyataan Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah belum memberikan keterangan terkait laporan Gubernur Hidayat Arsani. Saat dihubungi, nomor ponselnya belum merespons.***