"Dikirimnya ke PT Quantum juga?" cecar jaksa.
"Iya," kata Elsi.
"Kenapa kok bisa pengirimnya PT Quantum, penerimanya juga PT Quantum?" tanya jaksa.
"Karena perintahnya begitu," balas Elsi.
BACA JUGA:Pengakuan Harvey Soal Penggunaan Duit CSR, Tak Pernah untuk Pribadi?
Jaksa lalu merincikan ada 33 transaksi yang dilakukan terhadap PT QSE selama 2019-2020 sambil menunjukkan buktinya. Elsi pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Kalau total dari 2019 sampai dengan 2020 itu berkisar sampai dengan Rp 70 miliar. Perkiraan saksi apakah sampai dengan nilai segitu?" tanya jaksa.
Helena Lim dalam kasus ini didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Dalam kasus korupsi Timah ini, Helena diduga berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin.***