Selagi 'Wasit' Dirahasiakan, Harvey Lah Aktor Utamanya? Moeis Melawan Vonis!

Harvey Moeis-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Vonis dari 6,5 tahun penjara naik lebih dari tiga kali lipatnya jadi 20 tahun, hampir dipastikan membuat terdakwa Harvey Moeis dalam kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 akan melawan melalui upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun hal yang perlu diingat, dalam kasus ini suami artis Sandra Dewi itu adalah actor Utama di balik actor besar yang ia sebut sebagai 'wasit' yang hingga saat ini belum dikuak Harvey Moeis.
Akankah vonis itu dapat menjadi lebih ringan, selagi actor Utama di balik itu tetap disembunyikan meski sudah tercium nyata memang bnar adanya?
Seperti diketahui, Vonis untuk pengusaha Harvey Moeis diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Perlawanan Harvey belum habis, ia bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk melawan vonis tersebut. Kasasi ini dikemukakan PH Harvey Moeis Andi Ahmad.
Harvey awalnya divonis 6,5 tahun penjara. Hakim PT DKI Jakarta kemudian memvonis suami artis Sandra Dewi itu 20 tahun penjara. Vonis terhadap Harvey ini jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey. Uang pengganti yang harus dibayar Harvey juga diperberat menjadi Rp 420 miliar dari semula Rp 210 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
Selain itu, denda yang harus dibayar Harvey pun diperberat. Hakim menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar juta subsider 8 bulan kurungan.
"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Satu hal yang perlu diingat, disorotnya terdakwa Harvey Moeis dalam kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, bukan karena nama besarnya, tapi memang justru karena peran besarnya. Meski dalam kasus itu kesan yang muncul Harvey Moeis seperti tak lebih dari makelar, namun semua aturan main dalam kasus itu justru Harvey Moeis yang 'mengatur'.
Karena itu pula adanya 'orang lain' di balik Harvey Moeis adalah fakta yang tak bisa dibantah. Sosok 'wasit' yang selalu disebut-sebut oleh Harvey Moeis sebagai tempat dia melaporkan hasil pembicaraan dengan parah bos timah dan direksi PT Timah, bukan isapan jempol belaka.
Ironisnya, sosok yang sudah demikian terang benderang kerap disebut Harvey Moeis itu, tetap berhasil disembunyikan suami artis Sandra Dewi itu hingga vonis dan bahkan hingga keluarnya putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi yang justru lebih berat hukumannya.
Di sisi lain, adalah fakta yang tak dapat disangkal pula, memberatnya vonis terdakwa ditingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT), karena vonis ringan sebelumnya membuat heboh public, hingga RI I menyatakan selayaknya 50 tahun vonis untuk Harvey Moeis. Dan tak lama berselang Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara. Demikian pula beberapa terdakwa lain.
Perlunya diungkap actor di atas Harvey Moeis di Tipikor timah ini, adalah Langkah yang paling tepat untuk membenahi tata niaga timah. Jika nama-nama seperti yang disebut 'wasit' tidak ikut terjerat, berarti pengungkapan yang ada baru di tingkat pemain, bukan di penyusun skenario segala macam.
''Kita berharap 'wasit' itu terkuak, kalau tidak berarti belum komprehensif, bila perlu nanti kita surati Presiden RI Prabowo Subianto membantu mendesak siapa 'wasit' itu,'' ujar sumber BABELPOS yang minta jati dirinya dirahasiakan.***