KORANBABELPOS.ID.- Aliran duit CSR --atau dana social bersama-- dari 4 smelter ke terdakwa Harvey Moeis dalam dakwaan disebut mencapai Rp 420 miliar. Namun, meski dalihnya untuk dana CSR atau social, duit itu tidak langsung masuk ke terdakwa tapi justru lewat money canger milik terdakwa Helena Lim, yaitu PT QSE (Quantum Skyline Exchange).
Di sisi lain, Harvey Moeis juga mengaku tidak mencatat berapa duit yang masuk, juga tidak melaporkan berapa dan kemana duit itu dikeluarkan. Harvey hanya menyatakan duit itu habis untuk membantu Covid-19 dalam pembelian alat-alat Kesehatan (Alkes). Itu pun dilakukan lewat koleganya.
BACA JUGA:Hakim Curiga Jawaban Harvey Moeis Sudah Disetting? CSR Habis Tanpa Ctatan?
Berapa biaya itu semua? Tidak ada kejelasan. Termasuk 4 smelter selaku penyetor juga mengaku tidak pernah menerima laporan dari Harvey Moeis. Dengan demikian, dari Harvey mengaku tidak tercatat berapa total duit yang masuk --meski di dakwaan ditotal Rp 420 miliar--, juga tidak ada laporan atau catatan pengeluaran dan penggunaannya.
Beberapa pihak smelter, dalam persidangan sudah mengakui setoran lewat PT QSE itu. Seperti dari mantan Staf Administrasi PT Stanindo Inti Perkasa, Elsi Rahayu, mengaku pernah mengirim uang hingga miliaran Rupiah ke money changer milik crazy rich PIK Helena Lim, PT QSE.
Itu ia kemukakan menjadi saksi secara virtual dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 6 November 2024, saat bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza, Emil Elmindra, dan MB Gunawan.
BACA JUGA:Kesaksian Harvey Moeis: Dana Sosial Beli Alkes Covid 19
"Mengirimnya (uang) ke mana Bu?" tanya jaksa.
"Ke PT Quantum Skyline Exchange," jawab Elsi.
"Itu saksi mengirimkan uang atas perintah?" cecar jaksa.
"Iya atas perintah. Perintahnya saya dapat dari ibu Yulia semua," ungkap Elsi.
"Tapi saksi yang menulis pengirim PT Quantum ini siapa Bu?" tanya jaksa.
"Saya sendiri," ucap Elsi.
"Atas perintah Bu Yulia?" tanya jaksa lagi.
"Iya, atas perintah Bu Yulia," timpal Elsi.