Tak Beda Jauh
Tuntutan tinggi terhadap Alwin Albar ini, tak beda jauh dengan terdakwa sebelumnya, Ichwan Azwardy.
Ichwan Azwardi yang sudah divonis majelis hakim hakim Pengadilan Tipikor Pangkalpinang yang diketuai Irwan Munir beranggota hakim M Takdir dan Warsono Ichwan dengan 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 109 juta, jika tidak sanggup diganti dgn pidana kurungan selama 4 bulan.
Majelis menilai, terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dalam Dakwaan Primer. Namun menyatakan Terdakwa tebukti menyalahgunakan kewenangannya sebagaimana dalam Dakwaan Subsider.
Meski vonis demikian, namun tuntutan JPU tak beda jauh dengan tuntutan Alwin Albar.
Terdakwa Ichwan dituntut JPU 13 tahun dan 6 bulan penjara.***