DPRD Babel Gelar RDP Penerimaan 500 PPPK Pemprov
--
PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait guna mendengar paparan pihak eksekutif mengenai penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin, mengatakan tahun ini penerimaan PPPK ada 500 orang. Dari 3.332 orang itu 2.999 sudah mendaftarkan diri untuk masuk ke database yang ada, dan mereka yang tidak lulus sebagai PPPK akan tetap sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu dengan status tetap diakui sebagai pegawai honorer. "Dan jika sudah sesuai Undang-undang maka di tahun 2025 tidak akan ada pegawai honorer yang diberhentikan, namun mereka yang tidak serius itu tidak akan di prioritaskan," terang Didit.
Didit menambahkan, sedangkan untuk para pegawai honorer yang tidak aktif itu kebijakannya tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas masing-masing. "Mereka yang tidak aktif itu tergantung OPD masing-masing apakah mereka bisa ikut PPPK atau tidak, seperti honorer di DPRD ini sudah dikeluarkan SP 2 untuk mereka yang tidak aktif," ujarnya.
Pj Sekda Fery mengatakan untuk penerimaan PPPK sudah final tadi malam dengan 2.299 pendaftar yang akan memperebutkan 500 formasi. Dari 2.999 pendaftar ada 300 lebih honorer yang tidak ikut mendaftar. "Mereka yang tidak mendaftar, apakah akan pensiun atau mengundurkan diri, akan didata oleh BKPSDM Babel. Dan yang tidak aktif itu kewajiban kepala OPD terkait seperti apa, bisa tidak di ikut sertakan," terang Fery.
Ia menambahkan, selain membuka penerimaan 500 PPPK, Pemprov Babel juga akan melakukan rotasi dan mutasi untuk pejabat eselon yang sudah enam tahun lebih menduduki jabatan. "Mereka yang sudah 6 tahun lebih akan ada penyegaran dan pansel juga sudah menyampaikan ke Pj Gubernur Babel. Begitu juga eselon II, semoga bisa kita mengejar pelantikannya di bulan depan," tutup Fery. (ant)