Bandar Sabu di Toboali Dibekuk
--
*Barang Bukti 52 Paket
TOBOALI - Satuan Res Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu - sabu di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho saat konferensi pers, didampingi Kasat Narkoba AKP Suhendra serta Kasie Humas IPDA Budi, pada Rabu (17/02). "Telah terjadi penangkapan terhadap pelaku PA (46) di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Toboali, yang diduga sebagai bandar maupun pengedar narkoba jenis sabu," tuturnya.
BACA JUGA:Jelang Paripurna HUT Basel, Kantor DPRD Semrawut
BACA JUGA:Ironis, APBD Basel Defisit Ratusan Miliar, Anggaran DL DPRD Malah Naik 2 Kali Lipat
Dari hasil penggeledahan didampingi RT setempat didapati barang bukti 51 paket diduga sabu bungkus kecil, 1 paket diduga sabu bungkus besar, 2 bungkus plastik bening sedang kosong, 1 bungkus plastik bening panjang kosong, 2 bungkus plastik bening panjang merek Young-young kosong, 2 bungkus plastik asoi tengok dulu putih, 1 bungkus plastik asoi warna hitam, 2 helai tisu putih, 2 buah kotak plastik berwarna hitam, 1 unit timbangan digital merek Camry berwarna hitam, 1 helai celana merek Super Swib berwarna hijau.
Menurut Kasat Narkoba, pelaku ini mendapatkan sabu tersebut dari wilayah luar Kabupaten Basel, dan berat bruto barang bukti yakni, 20,64 gram. "Terhadap pelaku terancam, Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. (IM)