Polairud Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Bendul
MENTOK - Pertambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampung Selindung Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ditertibkan. Penertiban dilakukan Sat Polairud bersama personil Kodim 0431 Babar, TNI AL Muntok, Sat Pol PP Pemkab Babar Rabu (10/1/2024).
Sekira pukul 06.00 WIB personil gabungan melaksanakan penindakan kepada Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di wilayah DAS Bendul Selindung Mentok. Kemudian dilanjutkan penertiban berupa alat-alat tambang dan melakukan penarikan PIP yang masih berada dilokasi penambangan.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Bangka Barat Miliki Senpi
BACA JUGA:BPS: Ekspor Timah dan Nontimah Babel Naik 64,09 Persen
Sebelumnya personil yang terlibat sudah berulang kali melakukan himbauan baik kepada masyarakat dan para penambang agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di DAS Bendul. Tim juga sudah menghimbau agar penambang melakukan penarikan PIP tersebut, namun tidak ada tindakan atau upaya dari pemilik ponton untuk menggeser ponton.
Adapun jumlah PIP yang diamankan yaitu sebanyak 2 unit PIP. Sedangkan untuk PIP yang masih terparkir didalam muara belum bisa dilakukan penarikan karena kondisi air laut sudah surut sejak pukul 08.00 wib dan petugas kesulitan mencabut rajuk tambang nya yang sengaja ditancapkan oleh pemilik tambang di tanah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan kalau sebelumnya personil yang terlibat sudah berulang kali melakukan imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal.
BACA JUGA:PWI Babel Bersama DLHK, KPHP Bahas Penghijauan DAM I Pemali Bersama dengan PT Timah Tbk
"Karena tidak diindahkan maka barang bukti berupa ponton diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (his)