Pemprov Babel Bidik Pajak Biaya Labuh Kapal
--
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerahnya. Salah satunya potensi yang dinilai akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu yakni pajak biaya labuh kapal.
Kendati demikian, penarikan pajak biaya labuh kapal sebelum masuk ke pelabuhan ini masih menjadi rencana. "Sebelum masuk ke pelabuhan itu kan mereka bersandar, itu kan wilayah lautnya di kuasai oleh Pemprov," kata Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemprov Babel, Ahmad Yani, Selasa (6/8).
Untuk menerapkan ini, Pemprov Babel akan belajar atau studi tiru ke Pemprov Kepulauan Riau (Kepri). "Jadi mereka sudah mengambil pajak itu, disebut dengan biaya labuh kapal dan itu adalah potensi yang cukup besar, karena masuk kapal banyak," ujarnya.
Ia mengatakan, kewenangan itu nantinya Pelindo pada posisi pelabuhan, sementara Pemprov di lautnya. "Kalau Pelindo di pelabuhan, kalau ini di laut di depan lautnya masuknya nanti ke kas daerah," ucapnya.
Sementara, diketahui realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan Juni 2024 tercatat baru 37 persen. Namun tetap tumbuh di Juli 2024 mencapai 45,43 persen.
Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel mencatat ini terdiri dari Pajak Daerah sebesar 47,08 persen, Retribusi Daerah sebesar 44,54 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 83,02 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar sebesar 24,75 persen. (jua)