Diskominfo Babel Blokir Situs Judi Online

--

*di Jaringan Pemprov

PANGKALPINANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memblokir situs judi dan game online di jaringan internet Pemprov Kepulauan Babel, guna mencegah dan memberantas perjudian di daerah itu. "Saat sudah puluhan situs judi dan game online yang diblokir," kata Kepala Diskominfo Kepulauan Babel Sudarman di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pemblokiran situs atau web judi dan game online jaringan internet yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah pemerintah daerah dalam memberantas judi online yang marak di daerah ini. "Kita hanya bisa memblokir situs judi online di lingkungan pemprov saja, sementara situs-situs judi di luar jaringan internet pemerintah provinsi tidak bisa," ujarnya.

Menurut dia saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya memberantas perjudian online di lingkungan pemerintah, aparatur penegak hukum dan masyarakat, karena dapat merusak mental, keluarga dan lingkungannya.

"Judi online ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan pemerintah, tetapi juga ajaran agama. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat khususnya aparatur sipil negara tidak berjudi online maupun konvesional," katanya.

Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto menegaskan Pemprov Kepulauan Babel berkomitmen memberantas judi online di masyarakat khususnya ASN di lingkungan pemerintah provinsi ini. "Kami akan menindak tegas ASN yang terlibat judi online ini, agar mereka jera dan tidak berjudi lagi," katanya. (ant)

Tag
Share