Mabok Arak Berujung Penusukan, 1 Masuk RS, 1 Masuk Sel

--

KOBA - Ini yang dikatakan pepatah, kalah jadi abu, menang jadi arang.  Epplin alias Ling (23) warga Penyak dengan Erik Armando (29) Warga Desa Terentang, adalah berteman.  Keduanya sama-sama duduk-duduk di pantai sembari menenggak miras jenis arak. Nah, pengaruh miras inilah yang menjadi pemicu.  Masalah kecil berujung jadi peristiwa berdarah.  

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, SH mengungkapkan perihal perkara penikaman tersebut. "Kejadian bermula dari korban atas nama Erik Armando alamat Desa Terentang bersama-sama pelaku Epplin alias Ling nongkrong dengan mengonsumsi minuman keras jenis arak di pinggir Pantai Desa Penyak, dimana mulai dari cekcok mulut antara keduanya ini kemudian sampai terjadi penusukan yang dilakukan oleh Ling kepada Erik," terangnya.

BACA JUGA:Kasus Kriminal Menurun, Lakalantas Meningkat di Bangka Barat

BACA JUGA:Polres Basel Pantau Pelipatan Surat Suara KPU

"Jadi pada saat itu korban Erik dan pelaku sama-sama nongkrong bersama sambil mengkonsumsi minuman keras, tidak berlangsung lama antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut hingga mengakibatkan pelaku mengambil pisau lipat yang ada di bagasi motor milik adik pelaku dan langsung menusuk atau menikam korban, setelah itu korban berupaya menyelamatkan diri," tutur Ipda Agung.

Sementara itu, AKP Fajar Kasat Reskrim menambahkan bahwa untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah bersama dengan barang bukti berupa pakaian korban yang penuh darah. "Pelaku sudah kami amankan dan kedepan kami akan mengumpulkan keterangan saksi serta untuk sementara berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya karena tersinggung atas perkataan korban serta dipengaruhi minuman keras," ungkas AKP Fajar. 

 

Luka Serius 

Barang bukti baju korban yang penuh darah, membuktikan bahwa cukup banyak darah korban yang keluar.

Korban Erik mengalami luka serius di bagian perut dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah. Korban mendapatkan 1 luka tikaman di bagian perut dan 5 sayatan di bagian tangan.

Kejadian penganiayaan dengan senjata tajam ini bermula dari adanya laporan masyarakat, sekitar pukul 15.00 wib di Desa Penyak terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka tusuk di bagian perut.

Saat ini korban menunggu Jadwal Operasi dan masih mendapat perawatan intensif di RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah. Bahkan, info terakhir masih menunggu jadwal operasi. Korban ditikam pelaku Epplin alias Ling (23) sekitar pukul 14.35 wib di di Desa Penyak Kecamatan Koba. Akibat kejadian ini, Erik mengalami luka serius sementara Ling sudah menginap di sel Mapolres Bateng. (ynd)

Tag
Share