Buron 1 Bulan, Pelaku Penganiayaan Terhadap Janda Muda Diringkus
Pelaku Sudi (tengah) saat digiring petugas di Mapolsek Koba-Yendi-
BABELPOS.ID, KOBA - Setelah beberapa lama buron, akhirnya pelaku pembacokan terhadap janda muda, di Desa Kurau Timur, ditangkap polisi.
Pelaku Sudi diringkus polisi pada Sabtu (22/6/24) pukul 01:30 WIB saat berada rumah kebun jalan Trans Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kapolsek Koba IPTU Mardian mengatakan sebelumnya, pelaku ini sempat kabur dan bersembunyi selama 1 bulan, kemudian, anggota Unit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku pembacokan ini berada di sebuah rumah kebun di Desa Kurau.
BACA JUGA:Sempat Menghilang, Pelaku Penganiayaan di Desa Malik Diringkus
"Anggota kami mendapat informasi keberadaan pelaku, berbekal informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu, setelah informasi yang di dapat benar, lalu kami melakukan penyergapan dan menangkap pelaku," ujarnya Sabtu (22/6/24) pagi di Mapolsek Koba.
Lanjutnya, ketika akan di tangkap pelaku sempat berupaya melarikan diri lewat pintu belakang, namun tidak berhasil, karena lokasi sudah terkepung anggota sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.
Lebih lanjut dikatakan IPTU Mardian, pelaku akan di jerat pasal 351 penganiayaan dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Kasatreskrim: Sempat Tenggak Racun
Sementara itu, Sudi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Siska (korban) yang merupakan kekasih pelaku, karena korban ini tidak mau lagi mendengar apa kata pelaku.(ynd)