Haji Furoda Menuai Sorotan, Tanpa Antre, Tapi...
Artis Raffi Ahmad dan Keluarga yang Ikut Program Haji Furoda, Biayanya...-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Haji furoda, apa itu? Benarkan tanpa antri?
Yah. Haji furoda adalah paket haji yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam aturan tersebut, furoda adalah program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal, dan resmi berdasarkan hukum tersebut.
Para peserta haji furoda akan langsung berangkat tanpa antre karena mendapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji furoda akan berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.
Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah. Sebab, haji furoda menjadi hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.
Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Biaya yang perlu dikeluarkan untuk menunaikan ibadah haji melalui paket furoda adalah US$ 37.500 hingga US$39.500 atau sekitar Rp 617,6 juta hingga Rp 650,6 juta (asumsi kurs Rp16.470/US$).
Sultan Andara, artis papan atas Raffi Ahmad dan keluarga, berangkat menunaikan ibadah haji melalui jalur mujamalah atau furoda. Raffi dan istrinya, Nagita Slavina melaksanakan rukun Islam ke-5 itu bersama mama Amy Qanita, Rieta Amilia, serta eberapa kerabat lainnya.
BACA JUGA:UAH: Awas Sifat Riya Dalam Ibadah Haji
Pilihan haji furoda itu pun menuai sorotan. Pasalnya hanya segelintir orang Indonesia yang bisa naik haji melalui jalur furoda tersebut.
Masalahnya, kalau memang ada duit, dan ada niat, gimana?***