Masyarakat Beriga Kekeh Menolak, Pemkab Bantah Pengabaian Rekomendasi (web

Masyarakat desa Batu Beriga saat melakukan aksi demonstrasi menolak tambang timah di perairan Beriga, kemarin.--

LUBUK BESAR - Polemik penolakan pembangunan Ponton Isap Produksi oleh PT. Timah yang melibatkan beberapa mitra di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah hingga kini masih berlanjut, bahkan warga masih was-was, karena damainya suasana. 

Salah seorang Warga Beriga, Ail (27) mengungkapkan jika spanduk penolakan tambang di Desa Beriga oleh PT. Timah masih terpasang di pintu masuk dan daerah laut tempat rencana akan dibangun Ponton Isap Produksi (PIP) oleh PT. Timah. "Masih was-was, karena damai aja. Gak ada kabar apapun hingga saat ini. Mudah-Mudahan sudah reda dan PIP gak dibangun di Desa Kami," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Ail mengatakan, masyarakat masih kekeh dan istiqomah dalam menolak adanya tambang di Desa Beriga yang akan menggangu masyarakat nelayan dalam menangkap ikan di tanah mereka sendiri.  "Mudah-Mudahan kami diberi kekuatan bersama masyarakat Desa Beriga, agar mampu mempertahankan laut adat kami dari penghancuran," ujarnya. 

"Ini laut kami untuk masa depan masyarakat. Bukan cuma Desa Beriga, tapi masyarakat Bangka Tengah kedepannya," sambungnya. 

Sementara itu, perwakilan tim 7 Desa Beriga, Jorgi mengatakan, hingga saat ini dokumen penolakan yang diberikan untuk Bupati Bangka Tengah belum mendapat tanggapan. "Sampai sekarang belum ada tanggapan, jadi masih menunggu," ujarnya.

Di tempat lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Drs. H. Pittor mengatakan, jika surat dari Tim 7 Desa Beriga sudah diterima bupati secara langsung dan sudah di disposisi kepada dirinya. "Tanggal 1 Desember suratnya tertulis, tanggal 8 Desember mereka nganter suratnya. Besoknya langsung disposisi kepada saya untuk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah bersurat ke kementerian, PJ Gubernur dan DPRD Provinsi untuk meninjau ulang penambangan di Desa Batu Beriga," terangnya.

"Jadi, tidak ada pengabaian dari kami pemerintah atas segala yang disampaikan oleh masyarakat secara resmi kepada kami," sambungnya.

Pittor menjelaskan, Pemerintah sudah bersurat ke semua pihak terkait penambangan di Desa Batu Beriga sejak Tanggal 19 Oktober 2023. Bahkan, surat tersebut sudah diterima oleh PJ Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten di tanggal 23 Oktober 2023.  "Sudah 2 bulan lalu kami bersurat ke PJ Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kementerian untuk meninjau ulang penambangan di Batu Beriga," pungkasnya. (sak/ynd)

Tag
Share