Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Siswa dan Orangtua

--

PANGKALPINANG - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady angkat bicara terkait adanya keluhan sejumlah orangtua yang mengeluh adanya pungutan biaya perpisahan sebesar Rp 300 ribu yang diterapkan SMP Negeri 2 Pangkalpinang.

Menurut Rio, kegiatan perpisahan sekolah sah-sah saja dilaksanakan asalkan tidak membebani para siswa dan orangtua. "Kami di DPRD Kota Pangkalpinang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan perpisahan yang harus menarik biaya hingga ratusan ribu ke para siswa. Tentu hal ini tidak tepat jika diberlakukan kepada semua siswa. Kepada siswa yangg kurang mampu, sebaiknya tidak dipukul rata," kata Rio kepada Babel Pos, Senin (20/5/2024).

"Jangan sampai menjadi beban dari masyarakat kit, apalagi saat ini di Babel ada kasus timah yang cukup mengganggu ekonomi kita. Jadi biaya perpisahan sekolah jangan membebani siswa dan orangtua," tambahnya.

Rio mengatakan, saat ini memang ada beberapa sekolah yang cukup koperatif dengan memberikan kelonggaran kepada siswa yang tidak mampu. Menurutnya, hal tersebut tentunya sangat tepat untuk kondisi ekonomi saat ini. "Intinya perpisahan boleh, tapi pastikan jangan membebani para siswa," tegas Rio.

Karena itu, wakil rakyat dapil Gerunggang dan Taman Sari Kota Pangkalpinang ini mengimbau kepada seluruh sekolah agar berhati-hati dalam menentukan biaya perpisahan sekolah. Apalagi, katanya, kegiatan tersebut terjadi setiap tahun. 

Selain itu, politisi PKS ini meminta kepada pihak sekolah untuk berkomunikasi kepada para wali murid sebelum memutuskan kebijakan. "Jadi jangan sampai ini menjadi beban mereka dan akhirnya membuat suasana gaduh dan tidak kondusif. Kepada sekolah yang telah merencanakan jauh-jauh hari dan mempersiapkan dengan matang, kami turut mendukung agar acara ini dapat terselenggara dengan optimal. Intinya jangan sampai kita perpisahan sekolah menjadi beban para wali murid," tandas Rio.

 

**Turun Jadi Rp 70 Ribu.

Sementara itu, Kadis Erwandy mengatakan dari hasil pertemuan tadi pagi (Senin 20/5 kemarin, red) dengan Kepsek SMPN 2 dan panitia pelaksana perpisahan telah diputuskan bahwa pelaksanaan perpisahan yang awal direncanakan di gedung dibatalkan. "Perpisahan hanya dilakukan di sekolah secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua, pungutan baiya menjadi Rp 70 ribu," kata Erwandy.

Terkait uang yang sudah diterima dari wali murid sebesar Rp 300 ribu segera dikembalikan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah akan menyampaikan kepada komite dan paguyuban tentang pembatalan acara perpisahan tersebut. "Pihak sekolah akan mempedomani surat edaran yang dikeluarkan dinas tentang perpisahan sekolah yang tidak boleh memberatkan siswa," tegasnya.

Sementara itu kepala SMP 2 Herlina mengaku pungutan diturunkan setelah pihaknya bertemu langsung dengan Kepala Dinas pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 bertempat di ruang kepala Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang sekitar pkl 10.00 sd selesai. Pungutan dari Rp 300 ribu itu yang telah diterima dari orangtua akan dikembalikan dan sisanya setelah dipotong biaya acara kelulusan. (pas)

Tag
Share