Kepala Lapas Pangkalpinang Serahkan Remisi Khusus Idulfitri ke 323 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang
Penyerahan SK remisi di Lapas Narkotika Pangkalpinang-Lapas Pangkalpinang-
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung terus membuktikan komitmen dalam memberikan pembinaan bagi Warga Binaannya. Terbukti dengan diterimanya Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi 323 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang yang beragama Islam, Rabu (10/4/2024).
RK dan PMP yang diberikan Pemerintah melalui Kemenkumham RI ini merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai reward kepada Warga Binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik. Momen ini juga bertepatan dengan hari raya Idulfitri 1 Swayal 1445 Hijriah.
Pada acara pemberian RK Idulfitri Tahun 2024, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menyampaikan bahwa Menkumham mengucapkan selamat hari raya Idulfitri kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan juga terkhusus kepada seluruh hadirin dan segenap Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam.
Badarudin juga menyampaikan, perayaan Idulfitri sebagai hari raya kemenangan bagi seluruh Warga Binaan yang beragama Islam. Warga Binaan telah mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di bulan Ramadan. Pada hari ini Warga Binaan telah meraih kemenangan karena selama sebulan penuh telah berhasil melawan hawa nafsu dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tekun menjalankan amalan ibadah pada bulan Ramadan.
Badarudin mengatakan, perayaan Idulfitri ini juga bertepatan dengan pemberian RK dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) khusus sebanyak 159.557 orang, yang terdiri dari 158.343 orang dengan rincian, 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).
Diakhir sambutan, Badarudin menyampaikan bahwa Menkumham memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Petugas Pemaskyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan kepada Warga Binaan dengan keterbatasan yang ada.
Setelah itu, Kalapas Badarudin memberikan Surat Keputusan RK dan PMP hari raya Idulfitri Tahun 2024 secara simbolis bagi 323 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang yang berkelakuan Baik. Sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor PAS-570-574-577-598.PK.05.04 Tahun 2024, tanggal 10 April 2024 Tentang Pemberian RK Idulfitri 1445 H Tahun 2024.
“Remisi yang diterima mulai 15 hari sampai 2 bulan, RK 1 berjumlah 318 orang, RK 2 berjumlah 5 orang dan langsung bebas,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lapas Perempuan Pangkalpinang Buka Jam Kunjungan Lebaran, Begini Jadwal dan Caranya
Ia juga mengajak seluruh Warga Binaan untuk konsisten dan berperan aktif dalam segala bentuk program pembinaan yang telah disediakan. Pemberian RK dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Warga Binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.
“323 Warga Binaan yang menerima RK dan PMP ini, mereka ikut andil membantu Negara menghemat biaya makan sebesar Rp 81.204.495.000,-,” ungkap Badarudin.
Sebelumnya, Kalapas Badarudin beserta jajaran melaksanakan Shalat Idulfitri berjamaah yang diikuti seluruh Warga Binaan yang beragama Islam di Lapangan Olahraga Lapas Pangkalpinang. Dengan imam dan penceramah agama Ustaz Abdul Qodir Jaelani, S.I.Kom, dari Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Babel.
“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah menyiapkan acara ini dengan baik, Selamat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah, Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Badarudin.(pas)