Kemenkop UKM: 1,4 Juta Produk Makanan Bersertifikat Halal
--
PANGKALPINANG - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyatakan jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia hingga Maret 2024 sudah mencapai 1,4 juta lebih sudah memiliki sertifikat halal.
"Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia sudah mendaftarkan produk makanan, minuman dan produk lainnya untuk mendapatkan sertifikat halal, sebagai langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," katanya.
Menurut dia sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, penduduk di Indonesia mayoritas muslim. "Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," katanya.
Ia menyatakan apabila tahun ini target pemerintah mensertifikasi halal produk makan dan minuman belum tercapai, maka Kemenkop UKM akan melonggarkan kebijakan dalam pengurusan sertifikat halal ini. "Kita tentunya terus mendukung dan melakukan pendampingan melalui tenaga ahli dan lainnya, sehingga program sertifikat halal ini bisa berjalan dengan baik," katanya. (ant)