Bawaslu Pangkalpinang Bakal Rekrut 622 Pengawas TPS
Anggota Bawaslu Pangkalpinang Saat Rakor Juknis-Juliadi-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membuka rekrutmen 622 Pengawas TPS. Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS di Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Umum Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menuturkan rekrutmen ini guna menguatkan fungsi pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang. Mereka akan bertugas di 622 TPS yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Kita buka rekrutmen kepada 622 Pengawas TPS. Nantinya mereka akan kita tempatkan di seluruh TPS di Kota Pangkalpinang," ungkap Imam saat dihubungi, Selasa (19/12/2023) pagi.
Ditambahkannya, berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 recruitment anggota pengawas TPS (PTPS) akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di tempat TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal suara rakyat.
BACA JUGA: Bawaslu Akan Plototin Konten Internet
BACA JUGA : Lapas Fasilitasi KPU-Disdukcapil Mutakhirkan Data Warga Binaan
"Mereka nantinya yang akan mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas," tegas Imam.
Mantan Ketua KPID Bangka Belitung ini juga mengatakan bahwa petugas pengawas TPS (PTPS) akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara.
"Petugas Pengawas TPS (PTPS) yang terpilih nantinya akan bekerja selama satu bulan atau sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas berakhir di hari ketujuh setelah pemungutan suara," tuturnya.(tob)