Bawaslu Basel Kaji Pemungutan Suara Ulang di Tukak Sadai

--

Gegara Kekurangan Surat Suara di TPS  

KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sedang mengkaji apakah perlu diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Tukak - Sadai, setelah pencoblosan terpaksa dihentikan karena kekurangan surat Suara (Susu).

Ketua Bawaslu Basel Amri mengatakan, pihaknya menemukan adanya potensi dilakukan PSU di daerah tersebut.  "Kita menemukan potensi dilakukan pencoblosan ulang di salah satu TPS di Kecamatan Tukak - Sadai," ujarnya, Kamis (15/02).

BACA JUGA:Bupati Beltim Imbau Warga Jaga Kekompakan Dalam Pemilu

Dikatakan Amri, potensi akan diadakan PSU ini setelah menerima laporan bahwa di salah satu TPS di Kecamatan Tukak - Sadai terpaksa dihentikan, karena terjadi kekurangan Susu DPD RI sebanyak 100 lembar.

Atas kejadian ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, untuk mengambil sikap bagaimana baiknya dan kajian apakah harus ada PSU.  "Kita sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, guna mengambil langkah - langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diketahui hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Basel ada TPS nya kekurangan susu, rinciannya; Kecamatan Toboali di 9 TPS , 4 TPS di Kecamatan Pulau Besar, 3 TPS di Kecamatan Simpang Rimba, 4 TPS di Kecamatan Tukak Sadai, 1 TPS di Kecamatan Air Gegas, 1 TPS di Kecamatan Payung, 1 TPS d Kecamatan Kepulauan Pongok. 

Total ada 23 TPS di Kabupaten Basel yang kekurangan susu. Selain itu ada beberapa TPS yang juga mengalami kekurangan tetapi masih bisa tertutupi. (*)

Tag
Share