Bawaslu Belitung Turunkan Spanduk Bermuatan SARA
Petugas Bawaslu Belitung saat menurunkan spanduk yang dinilai SARA-Antaranews.com-
KORANBABELPOS.ID - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurunkan dua buah spanduk bermuatan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di dua titik wilayah itu saat berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024.
"Bawaslu Belitung melalui jajaran anggota Panwascam Tanjungpandan telah menurunkan dua spanduk yang bermuatan unsur SARA di masa tenang Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, spanduk yang bermuatan unsur SARA tersebut terpasang di perempatan lampu merah (traffic light) Terminal Tanjung Pandan dan Pangkallalang.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Siap Kawal Proses Distribusi Logistik
Aris mengatakan, spanduk tersebut bertuliskan "Melayu Belitong Pilih Wakil Rakyat Belitong" yang terpasang di perempatan lampu merah Terminal Tanjung Pandan. Sedangkan satu spanduk lainya terpasang di perempatan lampu merah Pangkallalang yang bertuliskan "Pesan ulama: Pilih Wakil Rakyat yang Seakidah, Selamat Dunia Akhirat".
"Pagi tadi anggota Panwascam Tanjungpandan secara sigap dan cepat menindaklanjuti laporan keberadaan spanduk tersebut dan langsung diturunkan," ujarnya.
Ia menambahkan, selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024 mulai 11-13 Februari, jajaran Bawaslu Belitung terus melakukan patroli pengawasan guna menjaga ketertiban dan kondusifitas masa tenang di daerah itu. "Sehingga apabila ditemukan adanya spanduk ataupun baliho yang bermuatan SARA ataupun provokatif langsung kami tindak atau turunkan," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Bangka Ajak Masyarakat Partisipatif dalam Pengawasan Pemilu
Ia mengimbau, seluruh peserta Pemilu 2024 dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan kondusifitas selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024. "Kami harapkan peserta Pemilu 2024 dan masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas dan kondusifitas di masa tenang Pemilu 2024," ujarnya. (ant)