Pegawai Komdigi 'Bina' 1.000 Situs Judi Online, Suka Gonta-Ganti Mobil Mewah
Penggeledahan di Komdigi.-screnshot-
DARI 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) yang ditangkap atas kasus judi online, salah satunya kini telah terungkap.
------------------
POLDA Metro Jaya berhasil membekuk belasan pegawai Komdigi terkait situs judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam memblokir situs-situs judi online.
Alih-alih memblokir situs judi online atau judol, para pegawai Komdigi justru 'bina' 1.000 situs judol.
"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media.
BACA JUGA: Barang Elektronik Milik Oknum Karyawan Komdigi Disita
Pegawai Komdigi yang telah diamankan mengaku mendapat keuntungan dari hasil 'bina' ribuan situs judol. Mereka mendapat untung Rp8,5 juta dari setiap situs judol yang tidak diblokir dan diamankan olehnya.
Dari sana, mereka mendapat upah dari admin operator senilai Rp5 juta setiap bulannya. Selain itu diketahui mereka bekerja di sebuah ruko Rose Garden, Kota Bekasi yang dijadikan kantor satelit.
BACA JUGA:Bareskrim Asistensi Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Sosok Pegawai Komdigi
Di lain sisi, media sosial X (Twitter) saat ini ramai bicarakan sosok pria bernama Fakhri Dzulfiqar. Fakhri Dzulfiqar diduga menjadi salah satu tersangka sekaligus pegawai Komdigi yang diamankan Polda Metro Jaya.
Fakhri Dzulfiqar diamankan pihak berwajib terkait kasus judi online. Identitas hingga wajahnya bocor di X setelah muncul dugaan direkrut oleh bandar judi.
Melansir dari akun X @PartaiSocmed, pria berkacamata itu disebut sebagai 'antek' judi online yang direkrut sejak tahun 2022.
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar." tulis akun X @PartaiSocmed dikutip Jumat, 1 November 2024.