Lanjutan Tata Ruang Kota, PUPR Basel Fokus Peta Dasar
--
TOBOALI - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) mulai fokus pada pembuatan peta dasar terkait tata ruang kewilayahan. Pembuatan peta dasar ini untuk digambarkan pada suatu pada suatu bidang datar dengan skala proyeksi, penomoran dan geoferensi tertentu, atau representasi grafis.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Basel Mansen Simarmata menyebutkan, untuk saat ini di 2024 pihaknya bersama Kadis sepakat untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baru di wilayah Toboali saja. "Kita baru fokus di Toboali, mengingat anggaran juga, tetapi kami pastikan peta dasar kewilayahan bisa selesai," ungkapnya, Jum'at (01/11).
Dikatakannya, untuk saat ini peta dasar sedang dalam perbaikan atau revisi dan sedang dikerjakan oleh 4 mahasiswa yang diperbantukan oleh pihak Kementerian. Setelah selesai nantinya akan langsung diajukan kembali ke Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pihaknya juga merasa terbantu dengan kehadiran 4 mahasiswa ini, mengingat pihaknya tidak ada anggaran sehingga sedikit terkendala kalau memakai tim ahli. Namun, saat ini mahasiswa tersebut sedang menyusun Geo Topologi atau bisa diartikan sama dengan Sistem Informasi Geografis (SIG).
"Kita (dinas red) bersama 4 mahasiswa sekarang sedang merevisi peta dasar yang akan di ajukan ke BIG, serta penyusunan Geo Topologi," terangnya. "Kalau tidak ada revisi lagi dari BIG, maka kita nantinya akan mendapatkan rekom peta dasar," imbuhnya.
Dikatakan Mansen, sesuai dengan intruksi pimpinan di 2025 mendatang pihaknya akan fokus di RDTR, mengingat percepatan ekonomi juga menjadi fokus tersebut. Hal ini juga kalau tidak ada lagi revisi di RTRW nya, sehingga apa yang menjadi turunan baik RDTR nantinya sudah di buat Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, dari 6 wilayah yang diajukan saat ini hanya di Sadai yakni Kawasan Industri Sadai (KIS) yang sudah ada perdanya, sehingga percepatan untuk mendapatkan rekom peta dasar ini sangat diperlukan. "Dari 6 wilayah yang diajukan saat ini hanya di Kecamatan Tukak Sadai yang sudah ada Perdanya," ucapnya.
Sedangkan di tahun depan kota Toboali akan menjadi pusat perekonomian sehingga pihaknya akan menyelesaikan revisi tersebut agar bisa keluar rekom peta dasar yang sedang dikerjakan.
Setelah itu baru di wilayah lain seperti Kecamatan Payung, Airgegas maupun lainnya bisa dibuat RDTR ataupun turunan dari RTRW. "Kami minta doanya, semoga apa yang menjadi keinginan Pemkab Basel untuk memajukan Basel melalui tata ruang kewilayahan bisa segera tercapai," pungkasnya. (im)